Jumat, 29 Maret 2013

tugas kuliah paper koperasi kabupaten pelalawan


Koperasi simpan pinjam dikabupaten pelalawan
(RIAU)


PENDAHULUAN


1.1 Latarbelakang
Koperasi menurupakan suatu badan usaha bersama yang berjuang dalam bidang ekonomi berdasarkan UU no 25 tahun 1992 tentang pokok pokok perekonomian bahwa koperasi sebagai organisasi ekonomi rakyat bertujuan utuk memajukan kesejahteraan anggota pada khususnya dan masyarakat pada umum nya serta ikut membangun tatanan perekonomian nasional dalam rangka mewujukan masyarakat yang maju,adil dan makmur berlandaskan pancasila dan UUD 1945.
Dengan kata lain koperasi sebagai salah satu badan usaha yang melakukan kegiatan berdasarkan prinsip-prinsip koperasi sekaligus sebagai penggerak ekonomi rakyat yang berdasarkan atas asas kekeluargaan. Dengan memperhatikan kedudukan dan tujuan koperasi seperti tersebut diatas,maka peran koperasi sangat penting dalam menumbuhkan dan mengembangkan potensi ekonomi rakyat serta dalam mewujudkan kehidupan demokratis ekonomi yang mempunyai ciri-ciri demokratis,kebersamaan,kekeluargaan,dan keterbukaan dalam kehidupan ekonomi seperti itu koperasi seharusnya memiliki ruang gerak dan kesempatan usaha yang luas menyangkut kepentingan kehidupan ekonomi rakyat.
Dalam kegiatannya koperasi mengelola berbagai jenis usaha anggotanya. Salah satu jenis usaha yang biasa dikembangkn adalah koperasi simpan pinjam (KSP). Koperasi simpan pinjam (KSP) dari anggota dan untuk anggota dan calon anggota koperasi yang bersangkutan ketentuan-ketentuan tersebut menjadi dasar bagi koperasi untuk melaksanakan koperasi simpan pinjam baik sebagai salah satu jenis kegiatan koperasi.
Koperasi simpan pinjam (KSP) sebagai lembaga keuangan yang bergerak di sector jasa keuangan mempunyai kedudukan yang sangat vital dalam menunjang sector riil yang di usahakan oleh masyarakat koperasi. Bagi masyarakat dengan golongan ekonomi lemah dan pengusaha kecil yang hanya mempunyai modal yang terbatas unit ini sangat dibutuhkan dan dimanfaatkn oleh anggota koperasi dalam rangka meningkatkan modal usaha maupun memenuhi kebutuhannya.
Koperasi simpan pinja sangat membantu kehidupan masyarakat di sekitarnya dengan bantuan pinjaman guna perluasan usahanya,KSP juga menerima simpanan dari masyarakat dan masih banyak lainnya. Perwujudan  dari KSP dalam mengelola dana masyarakat adalah dengan menjaga kesejahteraan kinerja karena kinerja sangat penting bagi suatu lembaga usaha. Dengan mengetahui tingkat kesejahteraan usaha suatu koperasi simpan pinjam,masyarakat (anggota) dapat dengan mudah menilai kinerja lembaga tersebut.
Oleh karena itu Dinas koperasi dan UKM kabupaten Pelalawan mengeluarkan surat keputusan tentang petunjuk pelaksanaan penilaian kesejahteraan koperasi simpan pinjam dan unit simpan pinjam. Penilaian ini didasarkan oleh 5 indikator yaitu:
1.      Kualitas aktiva produktif
2.      Permodalan
3.      Manajemen
4.      Rentabilitas
5.      Likuiditas

1.2 Perkembangan
Untuk menilai tingkat kesejahteraan KSP diperlukan analisis berbagai aspek sebagai tolak ukur yang sering dipakai adalah rasio atau indeks yang menghubungkan letak keuangan yang satu dengan letak keuangan yang lain.
Realita koperasi di kabupaten Pelalawan tahun 2008 jumlah KSP yang ada berjumlah 40 KSP,sedangkan pada tahun 2010 Dinas koperasi dan UKM kabupaten Pelalawan menerapkan hanya 23 koperasi yang layak untuk beroperasi,maka pada kurun waktu 2008-2010 terdapat 17 KSP di kabupaten Pelalawan yang dibubarkan dan dicabut badan hukumnya yang menyebabkan terdapat beberapa KSP di kabupaten Pelalawan dibubarka karena beberapa hal yaitu:
a.      Terjadi penurunan modal dari jumlah modal yang disetorkan pada waktu pendirian.
b.      Penyediaan aktiva lancar tidak mencukupi untuk memenuhi kewajiban jangka pendek.
c.       Jumlah pinjaman yang diberikan lebih besar dari jumlah simpanan berjangka dan tabungan.
d.      Mengalami kerugian.
e.      Pengelola melakukan penyalahgunaan keuangan.
Pada tahun 2009 rata-rata tingkat kesejahteraan KSP di kabupaten pelalawan berpredikat sehat sehingga. Sehingga terjadi penurunan kesejahteraan KSP pada tahun 2010  melihat beberapa indicator di bubarkannya suatu koperasi simpan pinjam yang ada di kabupaten Pelalawan yang sangat berhubungan erat dengan tingkat kesejahteraan suatu koperasi simpan pinjam maka peneliti untuk meneliti tingkat kesejahteraan KSP yang ada di kabupaten Pelalawan.

1.3 Rumusan Masalah
Berdasarkan latar belakang diatas mengenai pentingnya penilaian tingkat kesejahteraan koperasi simpan pinjam yaitu sebagai perwujuan dari keunggulan dari KSP alam mengelola dana masyarakat atau anggota adalah dengan menjaga kesejahteraan ataupun kesehatan kinerjanya dengan mengetahui tingkat kesejahteraan usaha KSP masyarakat (anggota) dapat dengan mudah menilai kinerja KSP serta membantu meningkatkan nilai tumbuh dan manfaat yang sebesar-besarnya bagi anggota,serta mempertahankan kelangsungan hidup koperasi simpan pinjam yang bersangkutan maka permasalahan paper ini adalah bagaimana tingkat kesejahteraan masing-masing komponen permodalan,kualitas aktiva produktif,manajemen,rentabilitas,dan likuiditas pada KSP di kabupaten Pelalawan tahun 2010-2011.

1.4 Tujuan dan kegunaan penelitian
Berdasarkan rumusan masalah diatas maka tujuan penelitian ini mengetahui dan menganalisis tingkat kesejahteraan masing-masing komponen yaitu:
·         Permodalan
·         Kualitas aktiva produktif
·         Manajemen
·         Rentabilitas
·         Likuiditas
Pada Koperasi simpan pinjam di kabupaten Pelalawan tahun 2010-2011



1.5 Manfaat penelitian
1.      Bagi KSP
Hasil penelitian ini dapat bermanfaat sebagai saran dan pertimbangan bagi pengurus dalam menentukan kebijakan yang berkaitan dengan pengelolaan koperasi khususnya KSP.
2.      Bagi peneliti
Penelitian ini diharapkan akan dapat menambah pengetahuan atau cakrawala berfikir dalam hal mengembangkan wawasan dibidang ekonomi dan perkoperasian serta sebagai ajang ilmiah untuk menerapkan berbagai teori yang diperoleh di bangku kuliah dalam praktek dilapangan.
3.      Bagi pembaca
Hasil penelitian ini bermanfaat bagi pembaca dalam rangka pemenuhan informasi dan referensi atau bahan kajian dalam menambah khasanah ilmu pengetahuan khusunya perkoperasian dan simpan pinjam.